COMPUTERIZED TAX SYSTEM


APLIKASI PAJAK
FORMAT TERBARU 2012  
                              
Info Pemesanan Aplikasi SPT Masa klik DISINI, Aplikasi SPT Tahunan klik DISINI







PRODUK E-BOOK DAN APLIKASI PAJAK (2012)

                                            
Info Pembelian Klik DISINI                AAAAAAAA        Info Pembelian Klik DISINI


                                            
Info Pembelian Klik DISINI                AAAAAAAA        Info Pembelian Klik DISINI



.



PAJAK KITA PINDAH KE : www.pajak-kita.com


--



Sebagai rasa terima kasih kami atas kunjungan anda ke website PAJAK KITA, kami menyediakan E-BOOK PPH UMUM edisi 2009/2010 Gratis untuk anda.

Silahkan isi nama, alamat e-mail anda dan pesan pada form di bawah ini, kami akan segera mengirimkan link download ke alamat e-mail anda.

FORM KONTAK / PESAN

Nama :
Email :
Pesan :

PAJAK KITA DIDUKUNG OLEH :

                           
                       

Ingin Logo Perusahaan Anda Tampil Disini...
Info Donasi & Dukungan Klik DISINI

Home � FAQ

FAQ






1. Siapakah Pajak Kita ?
Adalah media komunikasi dan informasi tentang pajak untuk membantu bagi pemerhati pajak (wajib pajak atau mereka yang ingin belajar pajak) dalam penguasaan dibidang perpajakan, di sini anda dapat men-download secara gratis peraturan perpajakan terbaru dan formulir pajak, serta juga dapat men-download e-Book dan program aplikasi komputer pajak (SPT Masa dan SPT Tahunan)- trial version.

2. Siapakah yang boleh berinteraksi disini ?
Adalah siapa saja yang ingin mendapatkan informasi tentang pajak, silahkan memanfaatkan blog ini demi kepentingan bersama.

3. Bagaimana menghubungi Pajak Kita ?
Pajak Kita mempunyai kantor di Jl. Solo Km.7 Ngentak Gang Mangga IV no. 22B Yogyakarta-Indonesia. Telepon 0274-484146 atau 0816680411, email : dp_pajak1@yahoo.co.id

4. Siapakah pelanggan Pajak Kita ?
Adalah semua pelaku ekonomi baik swata maupun pemerintah, termasuk pelajar dan mahasiswa yang ingin memperoleh informasi tentang pajak secara aktual, sebagai sarana melakukan pemenuhan kewajiban pajak dan sarana membekali diri dengan ilmu pajak baik secara teori maupun secara praktik.









Tags:

1 comments to "FAQ"

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

K O M E N T A R :